Good Govermance

BAHASA INGGRISGood Governance adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata laksana pemerintahan yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna - namun, apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan dan korupsi.

PRINSIP GOOD GOVERNANCE
  1. AKUNTABILITAS: Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat.
  2. PENGAWASAN : Meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas.
  3. DAYA TANGGAP: Meningkatkan kepekaan para penyelenggaraan pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa kecuali.
  4. PROFESIONALISME: Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggaraan pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya terjangkau.
  5. EFISIENSI & EFEKTIVITAS: Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal & bertanggung jawab.
  6. TRANSPARANSI: Menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi.
  7. KESETARAAN: Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
  8. WAWASAN KE DEPAN: Membangun daerah berdasarkan visi & strategis yang jelas & mengikuti-sertakan warga dalam seluruh proses pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya.
  9. PARTISIPASI: Mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung mapun tidak langsung.
  10. PENEGAKAN HUKUM: Mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
  11. Tata laksana pemerintahan yang baik ini dapat dipahami dengan memberlakukan delapan karakteristik dasarnya yaitu:
  12. RESPONSIF : Dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat maka pemerintah perlu melakukan pelayanan/respon yang cepat terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat  
  13. BERORIENTASI PADA MUSYAWARAH UNTUK MENDAPATKAN MUFAKAT : Segala kebijakan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelestarian maka perlu dibicarakan/dirumuskan secara bersama-sama dengan masyarakat. Agar sasaran program sesuai dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Comments
0 Comments